Wafey Nafla. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Tampilkan postingan dengan label keluarga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keluarga. Tampilkan semua postingan

Suamimu, Surgamu dan Nerakamu

KEBAHAGIAAN hidup berumah tangga adalah anugerah Allah Subhanahu Wata’ala yang diberikan kepada hamba-Nya setelah nikmat Islam dan iman. Cinta dan kasih sayang serta ketentraman hidup berumahtangga adalah dambaan idaman bagi setiap pasangan suami istri.

Diantara pilar terpenting bagi kebahagiaan hidup berumah tangga adalah seorang istri. Yaitu bila ia sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam;

ِإِنَّمَا الدُّنْياَ مَتَاعٌ، وَلَيْسَ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا شَيْءٌ أَفْضَلُ مِنَ الْمَرْأَةِ الصَّالِحَة

 “Hanyalah dunia ini semata kesenangan. Dan tidak ada kesenangan dunia yang lebih utama daripada seorang istri yang sholihah.” (HR. Ibnu Majah)

Dalam suatu riwayat, Nabi Dawud alaihissalam pernah berkata; seorang istri yang jelek akhlak dan agamanya,  maka bagi suaminya ia bagaikan beban berat yang dipikul oleh seorang lelaki tua renta. Sedangkan seorang istri yang sholihah ia ibarat mahkota yang terbuat dari emas yang menyenangkan bila dipandang mata.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, diceritakan oleh sahabat Hushain bin Mihshan bahwa bibinya pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk suatu keperluan. Setelah urusannya selesai, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya kepadanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” ia menjawab, “Ya.” Beliau bertanya lagi: “Bagaimanakah sikapmu terhadapnya?” ia menjawab, “Saya tidak pernah mengabaikannya, kecuali terhadap sesuatu yang memang aku tidak sanggup.” Beliau bersabda:

فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ

“Perhatikanlah posisimu terhadapnya. Sesungguhnya yang menentukan surga dan nerakamu terdapat pada (sikapmu terhadap) suamimu.” (HR. Ahmad: 18233)

Dalam hadits yang mulia diatas ditegaskan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam tentang sangat agungnya kedudukan suami dihadapan istrinya. Bahwa suami adalah Surga atau neraka istrinya. Artinya bila seorang istri berbakti kepada suaminya maka Surga Allah akan selalu menantinya. Sebaliknya bila seorang istri durhaka kepada suaminya, maka nerakalah ancamannya. Maka sangat mudah bagi seorang wanita untuk mendapat surga dan juga sangat mudah pula bagi seorang wanita untuk mendapat neraka.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda;

لإِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Apabila seorang istri melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan ta’at kepada suaminya, niscaya akan dikatakan kepadanya; ‘Masuklah kamu ke dalam syurga dari pintu mana saja yang kamu inginkan’.”

Begitu agungnya hak seorang suami yang ada pada istrinya, sehingga Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda;

لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا وَلَوْ أَنَّ رَجُلًا أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَنْقُلَ مِنْ جَبَلٍ أَحْمَرَ إِلَى جَبَلٍ أَسْوَدَ وَمِنْ جَبَلٍ أَسْوَدَ إِلَى جَبَلٍ أَحْمَرَ لَكَانَ نَوْلُهَا أَنْ تَفْعَلَ

“Sekiranya aku boleh memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, maka akan aku perintahkan seorang isteri sujud kepada suaminya. Sekiranya seorang suami memerintahkan isterinya untuk pindah dari gunung ahmar menuju gunjung aswad, atau dari gunung aswad menuju gunung ahmar, maka ia wajib untuk melakukannya.” (HR. Ibnu Majah)

Mentaati dan Menjaga Kehormatan

Hak-hak  istri kepada suaminya diantaranya adalah mentaatinya, menjaga dan merawat rumah dan anak-anaknya, menjaga kehormatan dan harta benda suaminya, tidak mengizinkan memasuki rumah orang-orang yang tidak dikehendaki oleh suaminya, tidak keluar rumah kecuai dengan seizinnya, berpenampilan menarik dan berdandan yang cantik di hadapan suami, berusaha mencari keridhaan suami  yang itu merupakan ciri-ciri wanita yang akan menjadi penghuni Surga yang disabdakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam;

أَلَاْ أُخْبِرُكُم بِرِجَالِكُم فِي الجَنَّةِ ؟! النَّبِي فِي الجَنَّةِ ، وَالصِّدِّيقُ فِي الجَنَّةِ ، وَالشَّهِيدُ فِي الجَنَّةِ ، وَالمَوْلُودُ فِي الجَنَّةِ ، وَالرَّجُلُ يَزُورُ أَخَاهُ فِي نَاحِيَةِ المِصْرِ – لَاْ يَزُورُهُ إِلَّا لِلَّهِ – فِي الجَنَّةِ .أَلَاْ أُخبِرُكُم بِنِسَائِكُم فِي الجَنَّةِ ؟! كُلُّ وَدُودٍ وَلُودٍ ، إِذَا غَضِبَت أَو أُسِيءَ إِلَيهَا أَو غَضِبَ زَوجُهَا ، قَالَت : هَذِه يَدِي فِي يَدِكَ ، لَاْ أَكْتَحِلُ بِغُمضٍ َحتَّى تَرضَى

“Maukah aku beritahukan kepada kalian laki-laki penghuni Surga? Para Nabi di Surga, orang-orang yang jujur di Surga, orang yang mati syahid di Surga, anak yang terlahir (mati) di Surga, seorang lelaki yang mengunjungi saudaranya di belahan kota, yang dia mengunjunginya karena Allah, di Surga. Dan maukah aku tunjukkan kepada kalian wanita ahli Surga? Yaitu setiap istri yang penuh cinta kepada suami serta penyayang kepada anaknya, yang ketika suaminya marah kepadanya ia berkata, ‘inilah tanganku berada ditanganmu, aku tidak bisa tidur memejamkan mata sehingga engkau ridho kepadaku.” (HR. Nasai)

Bandingkan dengan laki-laki dan para suami, yang mana mereka harus beramal dengan gigih untuk meraih Surga. Ia harus menjadi salah seorang shiddiqin (orang yang selalu berbuat jujur), mereka harus salah seorang sholihiin (orang yang sholih), dituntut untuk menjadi syuhadaa’ (orang yang mati syahid) bila ingin mendapat kemudahan untuk masuk Surga. Dan ia harus bersikap adil terhadap istrinya, dan itu tidaklah mudah.

Maka bagi seorang istri, sikapnya terhadap suami menentukan posisinya di Surga atau di neraka. Tidak hanya di akhirat, di dunia kalau dia taat dan berbakti kepada suami dia akan mendapat kebahagiaan dan ketentraman hidup di dunia dan rumah tangganya. Namun kalau dia mendurhakai suami, hari-harinya akan berisi laknat dari Allah azza wa jalla.
readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

.::. Aisyah dan Ma'isyah .::.

.::. sudah siapkah untuk menikah? .::.

* sebetulnya, wajar saja jika orang tua menanyakan kesiapan finansial seorang pelamar ketika ingin meminang putrinya. namun, jangan lantas itu menjadi hambatan besar untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
* meski sudah memiliki penghasilan yang memadai dan cukup untuk meminang 'Aisyah', pihak pria terkadang masih belum PD untuk melakukannya. alasannya, harus mengumpulkan dana dulu untuk menggelar resepsi pernikahan.

# indikator siap menikah untuk laki-laki
* ternyata kesiapan finansial sering kali dijadikan salah satu indikator, bahkan terkadang menjadi indikator utama penilaian kesiapan seorang ikhwan untuk menikah.
* bekerja atau tidak, yang penting punya penghasilan, atau sanggup memberi nafkah yang memadai untuk keluarganya nanti.

# standar kemapanan finansial bisa ditilik dari:
- mampu mensyukuri penghasilan yang ada
- mampu mencukupi kebutuhan dasar secara mandiri
- memiliki semangat untuk terus meningkatkan penghasilan

#  berapa tabungan yang diperlukan untuk melangsungkan acara pernikahan?
* sebetulnya, biaya pernikahan itu tidak perlu terlalu dikhawatirkan, yang lebih perlu untuk dievaluasi adalah apakah penghasilan yang ada bisa memadai untuk menanggung nafkah keluarga nantinya atau tidak.
* memang secara moral, pembiayaan pernikahan masih tanggung jawab oang tua. kendati demikian, tidak bijak rasanya jika perhelatan tersebut menelan biaya yang cukup besar sementara kemampuan mereka terbatas.

# indikator siap menikah untuk perempuan
* jika sudah memiliki penghasilan yang halal, baik dan memadai, walaupun mungkin tidak memiliki tabungan sepeserpun, sudah dikategorikan siap menikah. ini penilaian dari sudut pandang finansial.
* setidaknya ada 2 hal yang perlu dipersiapkan oleh akhwat sebelum menikah, yaitu:
- persiapan untuk mengelola keuangannya sendiri
- persiapan untuk menghadapi perubahan gaya hidup mulai dari awal dengan keluarganya yang baru.
* penghasilan tidak seberapa bisa jadi karena ikhtiar yang belum sempurna, bisa juga karena do'a yang terputus atau maksiat yang menghalangi rezeki Allah. maka hendaknya sang istri banyak bersabar dan sang suami banyak berikhtiar.

#  jika kenyataan tak seindah impian
karena jodoh adalah salah satu ketentuan-Nya, maka bersiaplah menerima apa yang Allah tentukan. yakinlah bahwa Allah pasti memberikan yang terbaik bagi kita, dan perlu usaha untuk mencapainya.


.::. Ta'aruf Keuangan .::.

* kalau kita tidak mengenal calon pasangan kita dengan baik, termasuk masalah keuangan, bisa jadi kita akan merasa tidak cocok begitu hidup bersama. tetapi jika kita tahu sejak awal, maka kita punya kesempatan untuk menyesuaikan diri atau menyiapkan diri.
* "...siapapun yang dagingnya tumbuh dari yang haram, maka api neraka lebih layak membakarnya." (HR ath-Thabrani)
* jika ditolak lantaran standar finansial tidak memenuhi kriteria sang calon, berbahagialah! kenapa? karena berarti telah terhindar dari masalah yang lebih besar, yaitu masalah keuangan di masa depan.

# kesetaraan keuangan dalam pernikahan
*  "wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu." (HR Muslim)
* "barangsiapa menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan laki-laki meskipun buruk agamanya dan akhlaknya, maka tidak pernah pernikahan itu diberkahi-Nya..." (HR ath-Thabrani)
* jangan nilai calon pasanganmu dari kondisinya pada saat ini, tapi nilailah ia dari potensi yang dimilikinya. InsyaAllah, ia bisa menjadi jauh lebih besar daripada dirinya yang sekarang.


.::. mampu dulu baru menikah, atau menikah agar mapan? .::.

* menunggu kemapanan ekonomi untuk menikah (atau dinikahi) dapat dianalogikan seperti naik helikopter dan ingin langsung melihat pemandangan tanpa melalui susah payahnya mendaki gunung.
* percayalah perasaannya akan sangat berbeda sekali jika Anda dan pasangan berjuang bersama dari nol daripada mengajak pasangan langsung berada di titik kemapanan.
* bahkan kalau mau jujur, di balik kesuksesan para tokoh dunia, ada para istri yang mendukung di sampingnya.

# perempuan tak kalah khawatirnya
* manusia itu cenderung memiliki kekhawatiran akan kesulitan duniawi. tetapi bukankah menikah adalah salah satu dari sekian banyak rezeki dari Allah?
* "bukan termasuk golonganku orang yang merasa khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah, kemudian ia tidak menikah." (HR ath-Thabrani)
* memang setiap orang memiliki cara mengelola uang yang berbeda-beda, yang biasanya terbawa karena kebiasaan dan persepsi yang berasal dari keluarga dan lingkungan. namun, janganlah hal ini menjadi 'momok' besar yang menghalangi unutk menikah.


.::. antara ragu, nekat, dan mandiri .::.

# untuk mereka yang masih ragu
* "...jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui." (an-nuur: 32)

# antara nekat, berani, dan tawakkal
* berani adalah kalau melakukan sesuatu yang luar biasa dengan persiapan dan perencanaan yang matang.
* sedangkan nekat adalah melakukan sesuatu tanpa persiapan sama sekali.
* pemuda yang berani dan bertawakkal adalah pemuda yang berdo'a agar mendapatkan yang terbaik, dan ia telah siap walaupun harus menghadapi kenyataan yang pahit. ia sempurnakan ikhtiarnya mencari ma'isyah agar layak mempersunting 'Aisyah'.


.::. menyiapkan dana pernikahan .::.

* kalau kita menunggu kepastian kapan dan dengan siapa kita akan menikah, barulah kemudian menyiapkan dananya, maka hampir bisa dipastikan kita sudah terlambat. jodoh ini adalah rahasia Allah yang terkadang kita tidak dapat duga kapan tiba waktunya.

# apa yang harus saya persiapkan?
* belum ada rencana yang matang bukan berarti kita tidak perlu melakukan persiapan. walaupun baru target saja untuk bisa menikah setidaknya lima tahun lagi, tapi tetap bijaksana untuk mempersiapkan segalanya sedini mungkin.
* yang lebih perlu dilakukan oleh pemuda-pemudi pada masa pranikah bukanlah mempersiapkan dana pernikahan, tetapi mempersiapkan kondisi finansial pascapernikahan.

# sejak kapan sebaiknya menyiapkan dananya?
* berikut ini adalah beberapa alternatif produk investasi yang bisa dijadikan sebagai sarana dalam menyimpan dan mengembangkan dana pernikahan: tabungan berjangka, deposito, emas, reksadana.
* menabung dengan metode tabungan berjangka cocok untuk karyawan yang pemasukannya rutin dan gajinya ditransfer ke rekening tabungan di bank.
* cara menabung dengan metode deposito itu lebih cocok untuk orang yang memang sudah bisa disiplin menabung sendiri sedikit demi sedikit.
* menyimpan uang dalam bentuk emas mempunyai dua keuntungan, yaitu nilai tabungan tidak akan menyusut meskipun terjadi kenaikan harga; dan di periode tertentu, kadangkala nilai emas bisa naik.

# membangun mental penabung
* "Allah akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan uang secara sederhana, dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga saat dia miskin dan membutuhkannya." (HR Muslim dan Ahmad)
* menabung sesungguhnya mengandung hikmah yang lebih besar dari berhemat, yaitu agar kita mampu menangguhkan keinginan dan memprioritaskan yang lebih penting.

# berapa dana yang dibutuhkan?
* ingat, mengadakan perhelatan pernikahan ini adalah sunnah, tidak perlu sampai bermegah-megah. yang terpenting adalah permaknaannya.
* "sesungguhnya diantara keberkahan wanita ialah kemudahan peminangannya dan kemudahan maskawinnya." (HR Ahmad)
* "adakanlah walimah meskipun dengan (menyembelih) seekor kambing." (HR Bukhari dan Muslim)
* "sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah." (HR Abu Dawud)

# kiat menghemat biaya resepsi pernikahan
*kalau tidak mau repot, memang akan lebih simpel jika pernikahannya diadakan di gedung. namun, mengadakan  acara pernikahan dirumah itu akan jauh lebih ekonomis.
* jangan lupa untuk menghitung jumlah yang akan diundang oleh pihak pengantin laki-laki, pengantin perempuan, dan kedua keluarga besan.
* ada dua paket yang bisa dipilih, yaitu paket yang sudah tetap harganya, atau paket yang dihitung per orang. untuk paket pertama, bisa memilih sesuai anggaran, tetapi harus membatasi jumlah undangan. sedangkan untuk paket kedua, bisa fleksibel menentukan jumlah undangan.

# tips menghemat biaya pernikahan
- gedung tak harus strategis
- rumah sendiri juga bisa lebih indah
- bijak memilih undangan
- variatif menghidangkan makanan
- cari paket yang masih bisa di diskon

# kekhawatiran pasangan muda
* langkah awal yang bijak untuk dilakukan dalam mengadakan resepsi pernikahan adalah mengukur terlebih dahulu kemampuan untuk mengadakan pesta. kemampuan ini melingkupi kamampuan masing-masing mempelai, maupun kemampuan keluarganya.
* keputusan apapun yang akan diambil mengenai perhelatan peernikahan, komunikasikan dengan baik kepada kedua orangtua dari dua belah pihak.

# bijakkah berhutang untuk pernikahan?
* prioritas keuangan dalam pernikahan seharusnya adalah bagaimana agar kedua mempelai bisa hidup berumah tangga secara mandiri sesudah acara pernikahannya selesai. kalau sudah habis-habisan untuk pesta sampai berhutang sana-sini, itu jelas salah prioritas.
* rumus keuangan yang benar adalah pengeluaran yang sudah pasti diambil dari pemasukan yang sudah pasti juga.


.::. mahar dan resepsi .::.

* mahar adalah sesuatu yang halus, yang menaburkan benih cinta dalam memulai kehidupan yang baru bagi sepasang suami istri.
* mahar merupakan lambang pemberian yang nilainya tidak terletak pada besar kecilnya, melainkan terletak di dalam perasaan orang yang memberikannya dan keinginannya untuk memuliakan teman hidupnya (istrinya).

# resepsi
* esensi dari digelarnya resepsi pernikahan adalah sebagai 'pengumuman' dan 'ungkapan syukur'.
* karena resepsi pernikahan merupakan bentuk ungkapan syukur, maka tentunya  harus diadakan dalam keadaan suka cita dan suka rela, tidak perlu sampai memaksakan diri.


.::. tantangan sendiri .::.

* "maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan." (al-Insyirah: 5-6)
* menyelenggarakan acara pernikahan akan lebih hemat jika acaranya diatur sendiri dengan bantuan  teman-teman atau saudara yang sudah berpengalaman. selain bisa menekan biaya, juga bisa memperat silaturahmi di antara Anda dan kerabat serta sahabat yang membantu.


.::. memulai hidup baru .::.

# kemana amplop itu pergi?
* uang amplop sifatnya adalah hibah atau hadiah. sudah barang tentu jumlahnya tidak bisa dipastikan, bahkan memberi atau tidak juga tidak bisa dipaksakan. ini bergantung pada sukarela si pemberi.
* "tangan yang di atas itu lebih baik daripada tangan yang dibawah. tangan diatas adalah yang memberi infak, sedang tangan dibawah adalah tangan yang meminta." (HR Bukhari)


.::. tanggung jawab suami istri .::.

# tanggung jawab finansial suami
* "istri-istri memiliki hak atas kalian, yaitu biaya hidup dan pakaian dengan makruf (baik)." (HR Muslim)
* bukanlah kezaliman jika suami hanya bisa memberikan nafkah sekadarnya sedangkan ia sendiri pun hidup dengan standar itu.

# tanggung jawab finansial istri
* walaupun tidak memiliki tanggung jawab untuk memberi nafkah, ternyata istri juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan pahala yang sama dengan suaminya yang mencari nafkah. yaitu apabila ia mengelola nafkah yang diberikan oleh suaminya dengan baik.

sumber: Aisyah dan Ma'isyah (GIP)
readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Keluarga Sakinah



Keluarga Pengemban Dakwah

Islam mewajibkan setiap Muslim, laki-laki maupun perempuan, untuk menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan, termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Menjadikan akidah Islam sebagai asas rumah tangga berarti mendudukkan akidah sebagai penentu tujuan hidup dalam berumah tangga. Akidah Islam menetapkan bahwa tujuan hidup setiap manusia adalah menggapai ridha Allah Swt. melalui ketaatan, ketundukan, dan kepatuhan kepada-Nya (QS adz-Dzariyat [51]: 56).

Berdasarkan hal ini, maka orang yang berpegang teguh pada akidah Islam akan senantiasa terikat dengan aturan-aturan Islam, termasuk dalam membangun kehidupan rumah tangga; membina dan menjalaninya. Motivasi dalam berkeluarga adalah semata-mata berharap mendapat ridha-Nya. Keberhasilan materi bukan hal yang utama. Setiap perintah Allah akan dilaksanakan sekalipun berat, penuh rintangan dan halangan, serta tidak terbayang keuntungan materinya. Sebaliknya, semua yang dilarang-Nya akan senantiasa dihindari walaupun menarik hati, menyenangkan, dan menjanjikan kesenangan materi.

Salah satu perintah Allah Swt. kepada suami dan istri adalah dakwah. Perhatikanlah firman Allah Swt. berikut:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

Orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka melakukan amar makruf nahi mungkar. (QS at-Taubah [9]: 71).

Dalam ayat ini Allah Swt. menyatakan bahwa berdakwah merupakan aktivitas yang menyatu dengan keimanan seseorang, baik laki-laki maupun wanita. Allah Swt. juga berfirman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan (Islam) dan melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran [3]: 104).

Ayat ini mengisyaratkan bahwa dakwah bukanlah tanggung jawab seseorang saja, tetapi harus dilakukan secara berjamaah; harus ada sekelompok orang beranggotakan laki-laki maupun perempuan yang mampu menegakkan tujuan dakwah.

Jadi jelas, bahwa dakwah memang wajib dilakukan oleh setiap muslim laki-laki maupun wanita, suami maupun istri. Sekarang, setidaknya separuh jumlah penduduk dunia adalah wanita. Padahal pihak yang layak dan tepat berdakwah di kalangan wanita adalah kaum wanita; ibu dan calon ibu. Apalagi kondisi wanita sekarang telah dijadikan sasaran yang empuk untuk meruntuhkan suatu bangsa.

Dengan demikian, suami dan istri sama-sama meyakini bahwa dakwah merupakan kewajiban mereka. Suami tidak akan menghalang-halangi istrinya berdakwah. Sebab, menghalangi istri berdakwah berarti menghalanginya menunaikan kewajiban. Hal ini sama saja dengan menjerumuskannya ke dalam dosa. Sebaliknya, istri juga akan meridhai suaminya berdakwah. Suatu kali suaminya kendur dalam dakwah, bersegeralah ia menyemangatinya. Istri bangga memiliki suami sebagai pengemban dakwah, suami pun bangga memiliki istri pengemban dakwah. “Keluarga kami adalah keluarga pengemban dakwah,” begitu jiwanya berkata. Inilah kebahagiaan ideologis.


Mengatasi Problem Keluarga
Hidup berumah tangga bukanlah jalan tol yang tanpa hambatan. Ujian, cobaan, dan hambatan akan datang silih berganti. Hal ini penting selalu disadari oleh setiap pasangan suami-istri.

Sepasang suami-istri akan ingat bahwa ketika mereka menikah berarti dia telah menjawab satu pertanyaan penting dalam hidupnya, “Dengan siapa Anda akan berjuang bersama mengarungi kehidupan demi mencapai ridha Allah dan masuk surga bersama-sama?” Dengan mengingat hal ini maka suami dan istri adalah sahabat satu sama lain. Secara îmâni, suami-istri bukan sekadar bertujuan mencapai kebahagiaan seksual atau status sosial tinggi, melainkan masuk surga bersama-sama. (Lihat: QS az-Zukhruf [43]: 70-71). Rumah tangga yang dibentuknya bukan sembarang rumah tangga, melainkan rumah tangga yang akan diboyong ke surga. Inilah perkara yang senantiasa diingatnya ketika menghadapi persoalan. Karenanya, ketika terjadi guncangan rumah tangga, mereka saling berpegangan, bukan justru saling berlepas tangan. Solusi dan prinsip dalam menyelesaikan persoalan pun senantiasa disandarkan pada akidah dan syariat Islam.

Di antara persoalan yang muncul dalam rumah tangga adalah:

  1. Ketimpangan pemahaman Islam antara suami-istri. Adanya jurang pemahaman sepasang suami-istri dapat menghadapi keguncangan dalam rumah tangga. Dakwah pun akan terganggu. Persoalan ini perlu diselesaikan dengan cara menyamakan persepsi. Caranya adalah berdialog; bukan dialog seperti penguasa dengan rakyat, tetapi dialog antara dua sahabat yang dilandasi cinta dan kasih sayang. Jika dialog terasa sulit, maka suami akan meminta dan mendorong istrinya mengikuti proses pembinaan. Hal yang sama dilakukan juga oleh istri kepada suaminya. Rasulullah saw. sering berdialog dengan istri-istrinya.
  2. Beban hidup keluarga. Kezaliman penguasa seperti menaikkan harga BBM telah memukul masyarakat, tak terkecuali keluarga pengemban dakwah. Saat menghadapi persoalan ini keluarga Muslim akan menghadapinya dengan penuh kesabaran. Mereka yakin, Allah sajalah Maha Pemberi rezeki; Dialah yang meluaskan rezeki bagi siapa saja yang Dia kehendaki; Dia pula yang menyempitkan rezeki atas siapa saja yang Dia kehendaki. Keluarga Muslim memandang kaya atau miskin hanyalah cobaan dari Allah, Zat Yang Mahagagah. Hal ini justru mendorong mereka untuk semakin taat kepada Allah Swt. (Lihat: QS al-A‘raf [7]:168). Suami akan terus berusaha mencari nafkah. Istri pun tidak banyak menuntut.Janganlah mengira Rasulullah hidup penuh kelonggaran. Sudah dimaklumi, Rasulullah saw. hidup dalam kefakiran. Nabi kekasih Allah tersebut dan keluarganya sering tidak kenyang makan selama tiga hari berturut-turut. Hal ini beliau alami hingga pulang ke rahmatullah (HR al-Bukhari dan Muslim). Namun, beliau dan istri-istrinya tetap teguh dalam dakwah Islam.
  3. Masalah prioritas amal suami-istri. Kadangkala suami memprioritaskan agar istrinya mengasuh anak yang sakit, misalnya; sementara istrinya lebih mengutamakan kontak tokoh. Perselisihan pun terjadi. Sebenarnya, penentuan prioritas (al-awlawiyât) harus mengacu pada hukum syariah. Oleh sebab itu, suami dan istri penting memahami kedudukan masing-masing berdasarkan syariah. Suami wajib memperlakukan istri dengan baik (ma‘rûf), memberi nafkah, mendidik istri, menjaga kehormatan istri dan keluarga. Istri berkewajiban taat kepada suami, menjaga amanat sebagai umm[un] wa rabbah al-bayt, menjaga kehormatan dan harta suami, meminta izin bepergian kepada suami. Sementara itu, kewajiban bersamanya adalah menjaga iman dan takwa; menjaga senantiasa taat kepada Allah Swt. menghindari maksiat, dan saling mengingatkan. Diupayakan, semua kewajiban dikompromikan antara suami dan istri. Jika pada suatu situasi dan kondisi tertentu terjadi bentrokan kepentingan antara peran sebagai umm[un] wa rabbah al-bayt dan tugas dakwah, sedangkan pemaduan keduanya tidak dapat dilakukan, maka secara syar‘i prioritas yang harus dilakukan adalah kedudukan sebagai umm[un] wa rabbah al-bayt.



Prinsip Dakwah Sinergis
Ada lagi persoalan lain yang kadangkala muncul. Namun, bagi setiap persoalan yang muncul, inti pemecahan masalahnya adalah:

  1. Mengetahui hak dan kewajiban masing-masing serta hak dan kewajiban bersama, lalu berupaya mengkompromikannya. Jika tidak bisa, kembali pada awlawiyât berdasarkan hukum syariah.
  2. Membangun komunikasi dan saling pengertian. Rasulullah saw. senantiasa berkomunikasi dengan Ibunda Khadijah ra. Beliau bersama istrinya berupaya bersama membincangkan persoalan dakwah. Bahkan, beliau menyempatkan berkomunikasi dan bersenda-gurau dengan istri-istrinya setiap sehabis isya. Setelah itu, barulah beliau menginap di tempat istri yang mendapat giliran. Nabi saw. mencontohkan bahwa komunikasi merupakan persoalan vital dalam rumah tangga. Tentu, saat komunikasi bukan melulu persoalan yang berat-berat, melainkan juga terkait dengan persoalan ringan seperti makanan yang enak, foto keluarga, dll.
  3. Saling mendukung sebagai tim dakwah terkecil. Dukungan orang-orang terdekat—suami dan istri, anak-anak, orangtua, dan orang-orang yang berada di sekitarnya—langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap kesuksesan tim dakwah keluarga. Beban rumah tangga, nafkah, dan dakwah jelas sangat berat. Akan lebih berat lagi jika suami/istri atau keluarga tidak memahami kewajiban ini. Sebaliknya, semua tugas akan terasa ringan dan menyenangkan, rasa lelah segera hilang jika suami/istri dan keluarga memahami aktivitasnya; mendukung, apalagi turut membantu. Suami dan istri sama-sama memahami bahwa aktivitas tersebut bukan didasari oleh keinginan untuk aktualisasi diri, karir, ataupun untuk persaingan antara suami-istri. Keduanya akan saling menolong dalam beribadah kepada Allah dan berlomba dalam kebaikan. Dengan begitu, akan tercipta sebuah keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah wa rahmah. Bagi Muslimah shalihah, seberat apa pun beban yang harus ditunaikan tidak berarti apa-apa jika dukungan dan ridha suami senantiasa menyertainya. Begitu juga, seorang suami salih akan tetap tersenyum bahagia jika istrinya shalihah dan menopang dakwahnya. Di sinilah peran penting suami-istri saling mendukung dalam menunaikan kewajiban dakwah dari Allah, Zat Yang Mahakuasa. Perlu suami-suami menjadi seperti Nabi saw. dan para sahabat; perlu istri-istri menjadi laksana ummul mukminin dan shahabiyât yang secara harmonis berjuang bersama memperjuangkan Islam.
  4. Pentingnya ukhuwah sesama pengemban dakwah. Dakwah tidak mungkin dilakukan secara individual. Dakwah berjamaah adalah suatu keniscayaan. Ukhuwah di antara pengemban dakwah juga terus dipelihara selama mereka berinteraksi. Dengan begitu, satu sama lain akan saling mengenal, saling memahami, dan saling membantu. Masing-masing memahami karakter, kemampuan, kondisi, kendala, serta apa yang dibutuhkan. Tidak akan ada beban yang diberikan di luar kemampuan seseorang atau membuat dia lalai terhadap kewajibannya yang lain. Kalaupun ada kendala pada individu pengemban dakwah bukan langsung disalahkan, tetapi akan diteliti akar permasalahannya dan dicari solusi pemecahannya. Sebuah jamaah dakwah ibarat roda yang berputar. Masing-masing bagian menempati posisi dan fungsi masing-masing; kadang berada di bawah kemudian bergulir ke atas. Demikian halnya dengan seorang pengemban dakwah. Ketika dia sedang diliputi kendala, keadaannya ibarat bagian bawah roda. Saudaranya sigap dan cepat bereaksi untuk membantunya. Jika ini terjadi maka suatu keluarga pengemban dakwah yang tengah mendapatkan kesulitan diringankan oleh saudaranya dari keluarga lain.



Profil Keluarga
Keluarga Nabi saw. adalah keluarga sakinah penegak syariah. Beliau sebagai seorang suami sering bergurau, berbuat makruf, dan lembut terhadap istrinya. Beliaupun sekaligus rasul pejuang Islam. Salah seorang istrinya, Ibunda Khadijah, adalah penopang utama dakwah Nabi saw., beriman pertama kali, membiayai hampir seluruh dakwahnya. Sekalipun demikian, Ibunda Khadijah tetap rendah hati, berakhlak mulia, dan menjaga kesuciannya. Ia juga menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya serta tetap menghormati dan menaati Rasulullah saw. sebagai suaminya. Dari ibu mulia inilah lahir perempuan mulia Fatimah az-Zahra. Hidup beliau dilalui dengan penuh kesetiaan dan kebajikan. Sebagaimana yang seharusnya dilakukan oleh seorang istri kepada suaminya. Ia mendampingi Rasulullah saw. dalam suka dan duka perjuangan (Lihat: Akhmad Khalil Jam’ah, Wanita Yang Dijamin Syurga, Darul Falah, Jakarta, 2002, hlm. 16).

Ibunda Khadijahlah yang senantiasa menenangkan ketakutan Nabi saw. Tampaklah, keluarga beliau adalah keluarga sakinah yang pejuang, atau keluarga pejuang yang sakinah.

Profil seperti itu terjadi juga pada keluarga Yasir bin Amir bin Malik. Dia bersama istrinya Sumayyah binti Khubath ra., dan anaknya Amar bin Yasir, termasuk tujuh orang pertama yang masuk Islam. Pasangan suami-istri tersebut berhasil mendidik anaknya menjadi salih. Sang suami amat sayang kepada istri dan anaknya. Semasa hidupnya pun Sumayyah dikenal sebagai seorang istri yang baik, berbakti, dan mengabdi kepada suaminya. Ia bersama suaminya dalam suka dan duka. Mereka bukan hanya sebagai keluarga sakinah, melainkan juga mempertaruhkan nyawanya demi melawan musuh-musuh Islam. Jelas, mereka adalah keluarga sakinah penegak Islam.

Contoh lain adalah keluarga Abu Thalhah. Beliau adalah seorang pejuang dan sahabat dekat Nabi saw. Istrinya bernama Ummu Sulaym binti Milhan ra. Dia adalah seorang perempuan Anshar. Ia termasuh shahabiyah yang utama. Ilmu, pemahaman, keberanian, kemurahan hati, kebersihan, dan keikhlasan bagi Allah dan Rasul terkumpul dalam dirinya. Sebagai ayah dan ibu mereka berhasil. Buktinya, Anas bin Malik yang banyak meriwayatkan hadis itu adalah anak mereka. Hubungan suami-istri pun mesra. Ummu Sulaym senantiasa menyediakan makanan dan minuman, berdandan cantik, bercakap dan bersenda gurau. Sungguh, keluarga mereka bukan hanya pembela Nabi saw., melainkan juga sakinah.

Banyak lagi contoh-contoh profil keluarga sahabat. Intinya, mereka memadukan peran ayah/ibu dan anak, peran suami-istri, dan keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, dengan perjuangan Islam. Jika kita hendak menjadi keluarga seperti mereka maka kita mesti menjadi ‘keluarga sakinah penegak syariah dan Khilafah’. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.
readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS