Wafey Nafla. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Terima kasih Allah,

Engkau telah menurunkan kasih terbesarMu . . .
Kasih yang diwakilkan oleh seorang Mama,
yang hingga kini kasihnya tiada berhenti mengalir.

HambaMu ini,
Hanya bisa bersyukur memiliki seorang Mama yang sangat baik ini.
Mama selalu memperhatikan aku,
Selalu menyayangi aku, Selalu memberikan yang terbaik padaku.

Tapi balas jasa yang telah kuberi pada kasih yang tak terhingganya itu,
Hanyalah sesuatu yang terkadang hanya menyakitkan hatinya.
Begitu besar dosaku padamu, Mama . . .
Tapi tetap saja Mama memaafkanku ditengah pedih yang kau alami.

Sungguh besar pengorbanan Mama sepanjang hidupku ini,
Sungguhlah sangat berarti dari hal kecil dan hingga hal yang hampir merenggut nyawanya saat memperjuangkan aku untuk lahir kedunia yang kejam ini Ya Allah.

Semua yang Mama telah berikan tak sanggup kubalas semua,
Apa yang Mama berikan padaku melebihi apa yang lain berikan kapadaku kecuali Engkau Ya Allah.

HambaMu ini hanya bisa membalas jasa Mama dengan sebuah doa yang tulus dari lubuk hati yang terdalam . . .
Dalam doaku ini Ya Allah,
Hambamu hanya mengharapkan agar Mama menerima seluruh berkah dan rahmatmu . . .

Berikanlah Ia kesehatan,
Agar Ia bisa terus tersenyum menikmati hidup . . .
Berikanlah Ia keselamatanMu,
Agar Ia senantiasa selamat . . .
Berikanlah Ia keberuntungan dalam hidup ini,
Agar Ia bisa menjalani hidup ini dengan senang . . .
Berikanlah Ia kekuatan,
Agar Ia tetap tegar menghadapi segala cobaan . . .
Berikanlah Ia kebahagiaan,
Agar Ia merasakan arti kehidupan ini . . .
Berikanlah Ia kesabaran,
Agar dapat bertahan menghadapi emosi . . .
Berikanlah Ia pengharapan,
Agar Ia bisa tak berhenti menggapai yang Ia mau . . .
Berikanlah Ia kemudahan,
Agar Ia dapat meraih sesuatu tanpa kesusahan . . .

Ya Allah,
Jangan Engkau jauhkan Mama dari hidupku ini.
HambaMu ini tak sanggup berpisah dengan Mama yang aku sayangi.
Tanpanya,
Hidupku ini tak terasa apa-apa lagi . . .
Serasa tak berarti.
Jangan renggut Mama,
Tetapi selamatkanlah Mama ya Allah.

Doa hambaMu ini dengan tulus dari hati yang terdalam,
Walau tak bisa diungkap secara langsung pada Mama . . ..
Semoga Mama mengerti betapa pedulinya aku,
Betapa aku menyayanginya juga Ya Allah . . .

Kabulkanlah doaku kali ini Ya Allah,
Doa kecil yang tak berarti dibanding segala jasanya didunia ini.
readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Fenomena Di Balik Bahasa Alay

Ciyus Miapah Tanda Zaman


Ciyuuus….miapah. Dua kata ini mendadak begitu sangat populer beberapa bulan terakhir. Mulai dalam bahasa pergaulan sehari-hari hingga iklan sebuah produk telekomunikasi. Bak sebuah virus, bahasa alay semacam itu telah menular ke mana-mana. Tak hanya dipakai ABG, tapi juga ’’ABG’’ tua.
Fenomena apakah itu? Akankah hal itu dapat merusak bahasa Indonesia? Esais Goenawan Mohamad mengatakan, bahasa bukanlah benda mati yang tak berkembang. Bahasa, bersama kata dan gaya di dalamnya, adalah sesuatu yang hidup dan berproses bersama masyarakat. Dalam konteks ini, bahasa adalah cermin dari masyarakat itu sendiri.
Dengan sendirinya, bahasa dan kata akan selalu muncul sebagai bentuk ekspresi dari sebuah entitas sosial bernama masyarakat. ’’Masyarakat tidak bisa dibayangkan hanya sebagai sebuah konsensus, tetapi juga sebagai arena persaingan, bentrokan dan sisih menyisihkan. Bahasa mencerminkan itu semua.
Selalu akan muncul bahasa sebagai rangkaian kata atau cara ekspresi baru, berbeda, berubah dari yang sudah ada,’’ beber GM, sapaan Goenawan Muhamad. Berdasar latar semacam itu, secara alamiah akan selalu ada elemen sosial dalam masyarakat yang tak sepenuhnya merasa terwakili, bahkan dihitung, dalam percapakan.
Pada akhirnya, bahasa slang, prokem, bahasa para remaja, hingga bahasa atau kata yang kemudian merujuk entitas sosial tertentu seperti miapa-ciyus, cyin-nek-cong, bro-brai. Miapah-ciyus pada mulanya lazim digunapakaikan mereka yang berkutat di media sosial, cyin-nek-cong oleh para pekerja salon, bro-brai di kalangan urban perkotaan.
’’Bahasa prokem, slang, bahasa remaja ada di mana-mana. Kalaupun ada yang risau dengan keadaan itu, dengan alasan yang bagus sekalipun, tidak mungkin ada yang bisa melenyapkannya,’’ terang GM. Pakar Bahasa dari Universitas Indonesia Prof. Multamia RMT Lauder mengatakan, fenomena bahasa alay merupakan sesuatu yang natural dan selalu muncul.
Indonesia memiliki bahasa resmi atau baku. Lalu ada bahasa tidak baku untuk berbicara. ’’Itu yang biasa kita gunakan sehari-hari. Akan tetapi dalam kita bekerja ada bahasa yang digunakan untuk profesi tertentu,’’ katanya. Mia, sapaan Multamia RMT Lauder mengatakan, ada 3 jenis bahasa yang biasa digunakan.
Pertama, jargon, bahasa yang digunakan profesi tertentu. Misalnya jargon politik dan jargon ekonomi. ’’Itu istilah atau pilihan kata untuk profesi tertentu. Dalam bahasa ada kelompok profesi yang pakai bahasa tertentu dan hanya dimengerti kelompok mereka,’’ ujarnya.. Kedua, kata Mia, argot.
Sejenis jargon tapi khusus untuk profesi yang buruk. Seperti pencuri. Ketiga, slank. ’’Bahasa alay itu masuk sebagai slank. Jadi beda sama jargon dan argot. Misalnya ada kelompok tertentu pakai kosakata ini atau itu untuk menunjukkan kesetiakawanan dan jatidiri kelompok,’’ papar Mia.
Kata Mia, kehadiran bahasa alay tidak akan menggeser Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia terdiri atas 4 macam. Tulis formal, tulis lisan, tulis nonformal, dan lisan nonformal. Grup alay berada di kelompok lisan tidak formal. Karena itu, dinamikanya cukup tinggi. Bisa silih berganti dengan cepat.
Budayawan Radhar Panca Dahana menambahkan, bahasa alay bukan awal pembentukan budaya baru. Kemunculannya hanya karena kebutuhan sekelompok orang saja untuk menciptakan eksklusivitas. "Jadi penanda bahwa mereka sebuah kelompok atau komunitas tersendiri. Bisa pula untuk menyampaikan pesan-pesan rahasia orang atau kelompok tertentu tidak boleh tahu," urainya.
Sementara itu, budayawan dari UI Devie Rahmawati mengemukakan, dalam fenomena bahasa alay ini, dia melihat suatu ironi yang agak komikal, yaitu fungsi identitas bahasa akhirnya mengkhianati fungsi komunikatifnya. Bahasa alay sangat sulit untuk dipakai berkomunikasi karena tak memiliki konvensi jelas dan distrukturkan secara sangat subjektif oleh para pengucapnya.
’’Katakan saya seorang yang tradisional, tetapi bagi saya betapapun pentingnya fungsi identitas dari bahasa, ia tak boleh sampai mengeliminasi fungsi komunikasinya,’’ kata dia. Dia mencontohkan film-film yang digarap penulis script yang terlatih.
Dialog antara orang-orang dari latar sosial berbeda yang memiliki artikulasi berbeda-beda (kulit hitam, Jepang, bule, latin) tergarap dengan mudah dimengerti oleh penontonnya. Namun pada saat sama tetap menunjukkan kekhasan cara berbahasa suatu kelompok.

Bahasa Indonesia Tak Hilang
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Mahsun mengatakan, semua bahasa di dunia sama. Dialek dan subdialek pasti ada. Hal itu muncul karena mencerminkan masyarakat yang homogen. ’’Yang terjadi pada bangsa kita dibiarkan saja. Yang penting kita ada bahasa standar resmi.
Selama kita paham kapan ragam resmi dan varian dipakai tidak masalah,’’ ujar Mahsun di Jakarta, kemarin. Mahsun menambakan, fenomena bahasa alay memang menarik. Sejak reformasi, muncul celah bahasa gaul yang tidak didasari pilihan kata yang tepat. Baginya, kondisi sekarang mencerminkan betapa longgarnya norma hubungan sesama.
Bagaimana memilih kata. ’’Bahasa Indonesia ada varian geografis. Bahasa Indonesia di Batak dan Sumbawa beda. Kita biarkan saja tumbuh. Yang penting ada bahasa standar,’’ ujar Mahsun. Menurutnya, bahasa alay bukan sekadar kebebasan. Melainkan identitas. Sejak dulu, sudah ada kata-kata tersebut. Hanya saja bentuknya berbeda.
"Mereka ingin menunjukkan identitas yang beda. Sarana komunikasi internal kelompok itu. Bisa dibilang juga bahasa rahasia yang tidak boleh diketahui kelompok lain," tegasnya. Masih kata Mahsun, munculnya bahasa alay tidak akan mampu menghapus Bahasa Indonesia. Bahkan, adanya bahasa resmi negara tersebut menjadi alat pengerem varian baru agar tidak berlebihan.
readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

pacaran itu penjajakan pra-nikah?

1. pacaran itu penjajakan pra-nikah? | yang bener penjajakan pra-putus | karena kebanyakan pacaran berakhir putus ketimbang nikah
2. mending cuma putus aja, penjajakannya itu loh yg nggak nahan | begitulah kalo penjajakan nggak ada mahram, kebablasan
3. ya memang nggak pake mahram pas pacaran, malah kalo bisa backstreet, biar nggak ketahuan bapaknya | indikasi nggak serius
4. kenapa pacar selalu males datangi wali? | takut ditanya tentang niatannya serius | karena memang pacaran baginya cuma "have fun"
5. yang parah wanita nih | udah tau dijadiin objek have fun, penjajakan tanpa keseriusan | eee... masih diladenin
6. udah tau bahwa sebagaian besar pacaran berakhir putus | masih ngempanin kehormatan diri | alamak
7. yang udah jadi suami aja belum jamin dia bakal terus sama kamu | lha ini, malah jadi korban dunia-akhirat sama yang belum pasti? aduuuh
8. dia itu baik, karena ada maunya aja | kalo dia bener2 baik, nggak akan pacarin kamu | dia akan jaga kehormatanmu, jaga masa depanmu
9. pikir deh, kalo dia memang "sayang kamu", memang "serius dan nggak main-main" | lalu apa yang menghalanginya untuk ucap akad?
10. nggak ada serius kalo nggak ada hitam diatas putih | nggak ada serius kalo belum akad nikah
11. ibarat bisnis, yg sering banyak janji itu biasanya yg nipu, iya nggak? | yang bisnis serius, tanda tangan kontrak dulu, baaru ngomong
12. cari nafkah belum bisa, duit masih nadah emak, urus diri belum | ngomong cinta dan tanggung jawab? | come on.. yg begini dipercaya?
13. hidup bukan sinema korea, seolah cinta segalanya | hidup ada akhirat mbak, ada halal haramnya
14. bangga digandeng sesaat, nanggung malu seumur-umur | seneng sebentar, beban moral sepanjang usia | ckckck..
15. #UdahPutusinAja | perbaiki diri deh | hijab sempurnakan, kaji Islam, baca Al-Qur'an benerin | persiapan jadi ibunya anak-anak :D
readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

anakku....

01. masih tersimpan imaji wajahmu di dinding kamarku | tak pernah kupercaya bahwa pernah kau semungil itu
02. sekarang kau telah tumbuh dengan ambisi yang besar | tinggi untuk digapai juga rentan tuk terkapar
03. dulu, engkau selalu memerlukanku dalam segala hal | namun sekarang engkau berdiri diatas kedua kakimu dan lakukan semua hal
04. dulu, namaku kau sebut saat kau meminta apapun | namun seka
rang kau punya teman seluruh dunia yang siap membantu kapanpun
05. tapi, bila langitmu suatu saat runtuh, tiada siapapun yang tersisa | tengoklah kebelakangmu anakku, bersamaku engkau terasa
06. kemanapun pengembaraanmu, tengoklah anakku, kebelakangmu | dan ingatlah, kau takkan pernah sendiri, abi selalu mendukungmu
07. abi selalu berpesan kepadamu, bahwa cinta yang sejati adalah mencintai Allahmu | jangan pernah lupakan hal itu
08. bila engkau menjaga hatimu agar selalu pada-Nya | tiada sesal dan sedih, engkau akan selalu jauh dari semuanya
09. engkau dapat melaju terbang setinggi langit, sejauh yang mampu engkau pandang | namun ingat bumi akan selalu menarikmu datang
10. ada satu masa engkau akan merasa bahwa dunia adalah milikmu seorang | namun ingatlah bahwa semua yang fana pasti akan hilang
11. akan pula kau temukan masa dimana kau berjalan melawan arus dunia | dihempaskan arus kekejian, seolah terputus dari karunia
12. bila seakan tak ada lagi harapan yang bisa kau saksikan | tengoklah di balik punggungmu, anakku, disana dirimu abi nantikan
13. sejauh apapun kesalahanmu, tengoklah anakku, dibalik punggungmu | abi akan menerimamu dengan pelukan terbaikku
14. abi tak bisa bersamamu selamanya, ada waktunya abi pergi | atau engkau yang akan lebih dulu pergi, karena tiada yang pasti
15. akan berat melepasmu bila tiba masa itu | katakan padaku saat itu dengan manis "abi, saatnya bagiku membina hidupku"
16. abi hanya bisa berharap | semoga abi telah mendidikmu dengan baik | menjadikanmu layak menjadi pendamping kekasih Allah
readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

yakin dan percayalah...

perkataan manusia selalu memerlukan bukti untuk diyakini | tapi perkataan Rasulullah itu untuk diyakini dan pasti terbukti
tersebab Rasulullah mustahil salah, karenanya harus dipercaya | kebangkitan Islam bulan pilihan, tapi takdir Allah
tersebab Rasulullah adalah kebenaran, maka amalnya adalah tauladan | siapa menetapi jalan surga, mari senantiasa mengikutinya
lisan Rasulullah adalah kepastian di
 masa depan, kenyataan di hari esok | tak perlukan pengukuhan lagi pembenaran dari manusia
maka bila Rasul berucap Islam kelak akan bangkit | itulah yang harus diyakini. seberapa mustahil faktanya, seberapa utopis realitanya
Rasulullah tidak meninggalkan harta, tidak pula jabatan, apalagi kenabian | tapi Rasulullah tinggalkan bagi kita visi yang harus diyakini
Rasulullah meninggalkan sebuah visi sampai akhir masa | bahwa kelak Islam akan menguasai dunia
khilafah Islam akan bangkit, syariah akan baikkan dunia | itu perkara pasti, karena Rasulullah melisankannya
gila? khayal? konyol? you named it | perlu kami tegaskan, tiada peradaban hebat yang dibangun oleh orang normal, dan orang pragmatis
visi yang Rasul beri, takkan henti kami sebar | sampai semua pemikiran hina dibawah pemikiran Rasulullah, dan kalimat Allah paling tinggi
readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

jadilah pemaaf...

Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh (QS 7:199)

Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: "Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil" (QS 28: 55)

Dan hamba-hamba T
uhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan (QS 25:63)

Begitulah Al-Qur'an menyuruh kita tidak meladeni atau berdebat dengan orang pandir nan bodoh, ucapkan saja kata-kata kebaikan bagi mereka :)
readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

istighfar...

dunia itu luas bagi yang mampu memaafkan | dan sempit bagi yang sulit meminta maaf
dunia itu lapang bagi yang mampu meminta maaf | dan lebih lapang lagi bagi yang mampu menerima maaf
tidak memaafkan itu jadikan ganjalan hati | tidak melukai kecuali yang mempunyai
bagaikan rasa iri dan dengki yang menghantui | ibarat meminum racun lalu mengharap yang lain yang mati
bolehlah tidak mau memaafkan | bi
la engkau merasa sudah tidak punya salah, atau tidak perlu ampunan dari Allah
maafkan bagi yang meminta, pahalamu tetap | maafkan bagi yang tersalah, pahalamu tambah
bila sulit engkau memberi maaf, tak heran hatimu banyak mendengki | bila sulit engkau meminta maaf, tak heran engkau sulit rezeki
akan ada banyak peluang, bila di hatimu tersisa cukup ruang | memaafkan membuatmu senang, meminta maaf menjadikan tenang
baru meminta maaf pada manusia saja hati menjadi tenang | apalagi meminta maaf kepada Allah? mari perbanyak istighfar....
#Istighfar pada Allah | mungkin selama ini kita congkak karena harta | bangga karena dunia
#Istighfar pada Allah | mungkin kita tidak sadar bahwa selama ini kita justru menjadikan diri sebagai tokoh sentral bukannya Allah
#Istighfar pada Allah | mungkin selama ini kita memuliakan nama-Nya, tapi tidak lain agar terlihat mulia di hadapan manusia
#Istighfar pada Allah | jangan-jangan terselip sombong saat meminta, terjerat angkuh saat berdoa, terikut takabur saat memohon
#Istighfar pada Allah | mungkin selama ini kita merasa harta benda adalah hasil usaha kita, hasil kerja semata
#Istighfar pada Allah | ataukah kita merasa ilmu yang dipunya, adalah hasil intelektualitas akal belaka, hingga pantas menantang Dia?
#Istighfar pada Allah | karena amal ibadah belum tentu sempurna | sementara dosa nista sudah pasti adanya
#Istighfar pada Allah | bagaimana manusia bisa merasa aman dari Allah, padahal Nabi saw tidak kurang 70x sehari beristighfar?
#Istighfar pada Allah | atas lisan karena manusia, atas amal karena manusia | Ya Allah, jangan engkau hitungkan semua...
#Istighfar pada Allah | atas mata yang tak terjaga, dan lisan yang menyakiti saudara, dan maksiat telinga
#Istighfar pada Allah | atas ketidakhalalan pada harta, dan kelindan riba pada usaha
#Istighfar pada Allah | atas waktu yang tersia-sia bersama keluarga, dan bentakan pada kedua orangtua
#Istighfar pada Allah | karena shalat yang ditunda atas permainan yang melalaikan, atas sedekah yang lebih kecil dari jajan harian
#Istighfar pada Allah | karena banyak pinta namun sedikit taat, karena banyak maksiat namun sedikit taubat
#Istighfar pada Allah | atas kerasnya hati terhadap ayat Allah, atas dosa yang bertumpuk karena mengumbar aurat
#Istighfar pada Allah | betapa tidak tahu malunya kita, bermaksiat sendiri seolah Allah tiada melihat
#Istighfar pada Allah | karena kita hina dihadapan Allah, tiada yang bisa dibanggakan bila Allah buka semua aib
#Istighfar pada Allah | karena tiada satupun manusia bebas dari dosa
readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

seharusnya, ikhwan akhwat itu...

01. seharusnya, ikhwan-akhwat itu hidupnya terpisah satu dan lain | maka sepantasnya tak ada interaksi yang tiada keperluan
02. bila telah putuskan untuk jaga kesucian hendaklah berserius diri | jangan barengi lagi dengan noktah yg dapat hitamkan hati
03. menyenangkan memang dengan lawan jenis bisa bersenda gurau | tanpa sadar keringlah iman laksana kerontang musim kemarau
04. pengakuan lisanmu ba
hwa engkau aktivis dakwah | namun lekat pandanganmu memandang si kerudung merah
05. engkau kumandangkan bahwa pacaran itu maksiat | sementara kata demi kata beracun terselip dibalik sms yg kau surat
06. pembelaan dirimu, ini "cuma" koordinasi, ini "cuma" pengingat taat | hatimu yang tadinya murni kini mulai berkarat
07. dia berkerudung dan berjilbab, bukan berarti halal engkau melihatnya | menatapnya bukan cara hormati kemuliannya
08. kau katakan ini bukan pacaran, tapi jelas lebih dari sekedar teman | dusta, dusta, dan dusta kau topengkan alasan
09. godaan dibalik kata-kata engkau semat, dengan setan lisan kau sarat | bekelindan dengan maksiat, bersama setan kelak ditamat
10. "uhibbuka fillah" dengan entengnya terucap, bagimu itu praktekkan sabda nabi | disitu setan menyesap, sekali lagi dosa diulangi
11. maksiat bertopeng dakwah | setan takkan pernah berhenti menggoda bahkan aktivis masjid muslim-muslimah
12. bila hendak jaga kesucian diri, mengapa tidak sesuci mungkin? | menampik setiap interaksi yang tak ada perlu itu penting
13. menjadi aktivis Islam berarti menjadi buku terbuka yang siap dibaca dan ditiru | bukan menunjukkan yang keliru
14. menjadi pengemban dakwah berarti harus lebih menjaga diri, bahkan dari fitnah yang bakal menerpa | amal dan kata beriring serta
15. tundukkan pandangan lebih utama, tahan interaksi tak perlu adl sikap terhormat | tak melembut-lembutkan suara, tentu lebih selamat
16. kalaulah Rasul pikir interaksi ikhwan-akhwat penting, tentu Islam takkan batasi pergaulan | tapi Islam utamakan pencegahan
17. agar tak terbayang paras yang bagimu belum halal | karenanya riya akan bayangi amal dan jadikannya amal yang batal
18. agar selamat dirimu dari zina hati dan mata | agar dakwahmu tertuju lurus pada Allah semata
19. hanya mengingatkanmu teman :) | bagiku engkau pengemban dakwah lebih utama dari yang lain | tentu cinta kami lebih bagi kalian
20. bagi kami, kalianlah etalase Islam | dan kami takan relakan kalian jadi bulan-bulanan musuh yang tak sukakan Islam
21. bersabar sebentar takkan matikan cinta | ia justru akan arahkan rasa | agar tak ada pilu redam di depan masa | istiqamah ya :)
readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hukum Seputar Qurban


Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi
Pengertian Qurban
Kata kurban atau korban, berasal dari bahasa Arab qurban, diambil dari kata : qaruba(fi’il madhi) – yaqrabu (fi’il mudhari’) – qurban wa qurbânan (mashdar). Artinya, mendekati atau menghampiri (Matdawam, 1984).
Menurut istilah, qurban adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah baik berupa hewan sembelihan maupun yang lainnya (Ibrahim Anis et.al, 1972). Dalam bahasa Arab, hewan kurban disebut juga dengan istilah udh-hiyah atauadh-dhahiyah, dengan bentuk jamaknya al-adhâhi. Kata ini diambil dari kata dhuhâ, yaitu waktu matahari mulai tegak yang disyariatkan untuk melakukan penyembelihan kurban, yakni kira-kira pukul 07.00 – 10.00 (Ash Shan’ani, Subulus Salam, IV/89).
Udh-hiyah adalah hewan kurban (unta, sapi, dan kambing) yang disembelih pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq sebagai taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah, XIII/155; Al Ja’bari, 1994).

Hukum Qurban

Qurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Imam Malik, Asy Syafi’i, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lainnya berkata,”Qurban itu hukumnya sunnah bagi orang yang mampu (kaya), bukan wajib, baik orang itu berada di kampung halamannya (muqim), dalam perjalanan (musafir), maupun dalam mengerjakan haji.” (Matdawam, 1984)
Sebagian mujtahidin –seperti Abu Hanifah, Al Laits, Al Auza’i, dan sebagian pengikut Imam Malik– mengatakan qurban hukumnya wajib. Tapi pendapat ini dhaif (lemah) (Matdawam, 1984).
Ukuran “mampu” berqurban, hakikatnya sama dengan ukuran kemampuan shadaqah, yaitu mempunyai kelebihan harta (uang) setelah terpenuhinya kebutuhan pokok (al hajat al asasiyah) –yaitu sandang, pangan, dan papan– dan kebutuhan penyempurna (al hajat al kamaliyah) yang lazim bagi seseorang. Jika seseorang masih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka dia terbebas dari menjalankan sunnah qurban (Al Ja’bari, 1994) .
Dasar kesunnahan qurban antara lain, firman Allah SWT :
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
 Maka dirikan (kerjakan) shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.” (TQS Al Kautsar : 2).
أُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّةٌ لَكُمْ
“Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR.At-Tirmidzi)
كُتِبَ عَلَيَّ النَّحْرُ وَ لَيْسَ بِوَاجِبٍ عَلَيْكُمْ
“Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Ad Daruquthni)
Dua hadits di atas merupakan qarinah (indikasi/petunjuk) bahwa qurban adalah sunnah. Firman Allah SWT yang berbunyi “wanhar” (dan berqurbanlah kamu) dalam surat Al Kautas ayat 2 adalah tuntutan untuk melakukan qurban (thalabul fi’li). Sedang hadits At Tirmidzi, “umirtu bi an nahri wa huwa sunnatun lakum” (aku diperintahkan untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah), juga hadits Ad Daruquthni “kutiba ‘alayya an nahru wa laysa biwaajibin ‘alaykum” (telah diwajibkan atasku qurban dan ia tidak wajib atas kalian); merupakan qarinah bahwa thalabul fi’li yang ada tidak bersifat jazim (keharusan), tetapi bersifat ghairu jazim (bukan keharusan). Jadi, qurban itu sunnah, tidak wajib. Namun benar, qurban adalah wajib atas Nabi SAW, dan itu adalah salah satu khususiyat beliau (lihat Rifa’i et.al., Terjemah Khulashah Kifayatul Akhyar, hal. 422).
Orang yang mampu berqurban tapi tidak berqurban, hukumnya makruh. Sabda Nabi SAW:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلا يَقْرَبَنَّ مُصَلا نا
Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al Hakim, dari Abu Hurairah RA. Menurut Imam Al Hakim, hadits ini shahih. Lihat Subulus Salam IV/91)
Perkataan Nabi “fa laa yaqrabanna musholaanaa” (janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami) adalah suatu celaan (dzamm), yaitu tidak layaknya seseorang -yang tak berqurban padahal mampu– untuk mendekati tempat sholat Idul Adh-ha. Namun ini bukan celaan yang sangat/berat (dzamm syanii’) seperti halnya predikat fahisyah (keji), atau min ‘amalisy syaithan (termasuk perbuatan syetan), atau miitatan jaahiliyatan (mati jahiliyah) dan sebagainya. Lagi pula meninggalkan sholat Idul Adh-ha tidaklah berdosa, sebab hukumnya sunnah, tidak wajib. Maka, celaan tersebut mengandung hukum makruh, bukan haram (lihat ‘Atha` ibn Khalil, Taysir Al Wushul Ila Al Ushul, hal. 24; Al Jabari, 1994).
Namun hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW :
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلا يَعْصِهِ
“Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia  melaksanakannya.” (HR al-Bukhari, Abu Dawud, al-Tirmidzi).
Qurban juga menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (Sayyid Sabiq, 1987; Al Jabari, 1994).

Keutamaan Qurban

Berqurban merupakan amal yang paling dicintai Allah SWT pada saat Idul Adh-ha. Sabda Nabi SAW
مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ
“Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih qurban.” (HR. At Tirmidzi) (Abdurrahman, 1990)
Berdasarkan hadits itu Imam Ahmad bin Hambal, Abuz Zanad, dan Ibnu Taimiyah berpendapat,”Menyembelih hewan pada hari raya Qurban, aqiqah (setelah mendapat anak), dan hadyu (ketika haji), lebih utama daripada shadaqah yang nilainya sama.” (Al Jabari, 1994).
Tetesan darah hewan qurban akan memintakan ampun bagi setiap dosa orang yang berqurban. Sabda Nabi SAW :
يا فاطمة قومي فاشهدي اضحيتك فانه يغفر لك باول قطرة تقطر من من دمها كل ذنب عملته
 “Hai Fathimah, bangunlah dan saksikanlah qurbanmu. Karena setiap tetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kaulakukan…” (HR al-Baihaqi, lihat Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/165)

Waktu dan Tempat Qurban

a. Waktu

Qurban dilaksanakan setelah sholat Idul Adh-ha tanggal 10 Zulhijjah, hingga akhir hari Tasyriq (sebelum maghrib), yaitu tanggal 13 Zulhijjah. Qurban tidak sah bila disembelih sebelum sholat Idul Adh-ha. Sabda Nabi SAW:
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ
“Barangsiapa menyembelih qurban sebelum sholat Idul Adh-ha (10 Zulhijjah) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih qurban sesudah sholat Idul Adh-ha, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya (berqurban) dan telah sesuai dengan sunnah (ketentuan) Islam.” (HR. Bukhari)
Sabda Nabi SAW :
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ
 “Semua hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah) adalah waktu untuk menyembelih qurban.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
Menyembelih qurban sebaiknya pada siang hari, bukan malam hari pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan itu. Menyembelih pada malam hari hukumnya sah, tetapi makruh. Demikianlah pendapat para imam seperti Imam Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, Abu Tsaur, dan jumhur ulama (Matdawam, 1984).
Perlu dipahami, bahwa penentuan tanggal 10 Zulhijjah adalah berdasarkan ru`yat yang dilakukan oleh Amir (penguasa) Makkah, sesuai hadits Nabi SAW dari sahabat Husain bin Harits Al Jadali RA (HR. Abu Dawud, Sunan Abu Dawud hadits no.1991). Jadi, penetapan 10 Zulhijjah tidak menurut hisab yang bersifat lokal (Indonesia saja misalnya), tetapi mengikuti ketentuan dari Makkah. Patokannya, adalah waktu para jamaah haji melakukan wukuf di Padang Arafah (9 Zulhijjah), maka keesokan harinya berarti 10 Zulhijjah bagi kaum muslimin di seluruh dunia.
b. Tempat
Diutamakan, tempat penyembelihan qurban adalah di dekat tempat sholat Idul Adh-ha dimana kita sholat (misalnya lapangan atau masjid), sebab Rasulullah SAW berbuat demikian (HR. Bukhari). Tetapi itu tidak wajib, karena Rasulullah juga mengizinkan penyembelihan di rumah sendiri (HR. Muslim). Sahabat Abdullah bin Umar RA menyembelih qurban di manhar, yaitu pejagalan atau rumah pemotongan hewan (Abdurrahman, 1990).

Hewan Qurban

a. Jenis Hewan

Hewan yang boleh dijadikan qurban adalah : unta, sapi, dan kambing (atau domba). Selain tiga hewan tersebut, misalnya ayam, itik, dan ikan, tidak boleh dijadikan qurban (Sayyid Sabiq, 1987; Al Jabari, 1994). Allah SWT berfirman:
لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
“…supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak (bahimatul an’am) yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (TQS Al Hajj : 34)
Dalam bahasa Arab, kata bahimatul an’aam (binatang ternak) hanya mencakup unta, sapi, dan kambing, bukan yang lain (Al Jabari, 1994).
Prof. Mahmud Yunus dalam kitabnya Al Fiqh Al Wadhih III/3 membolehkan berkurban dengan kerbau (jamus), sebab disamakan dengan sapi.

b. Jenis Kelamin

Dalam berqurban boleh menyembelih hewan jantan atau betina, tidak ada perbedaan, sesuai hadits-hadits Nabi SAW yang bersifat umum mencakup kebolehan berqurban dengan jenis jantan dan betina, dan tidak melarang salah satu jenis kelamin (Sayyid Sabiq, 1987; Abdurrahman, 1990)

c. Umur

Sesuai hadits-hadits Nabi SAW, dianggap mencukupi, berqurban dengan kambing/domba berumur satu tahun masuk tahun kedua, sapi (atau kerbau) berumur dua tahun masuk tahun ketiga, dan unta berumur lima tahun (Sayyid Sabiq, 1987; Mahmud Yunus, 1936).

d. Kondisi

Hewan yang dikurbankan haruslah mulus, sehat, dan bagus. Tidak boleh ada cacat atau cedera pada tubuhnya. Sudah dimaklumi, qurban adalah taqarrub kepada Allah. Maka usahakan hewannya berkualitas prima dan top, bukan kualitas sembarangan (Rifa’i et.al, 1978)
Berdasarkan hadits-hadits Nabi SAW, tidak dibenarkan berkurban dengan hewan :
  1. yang nyata-nyata buta sebelah,
  2. yang nyata-nyata menderita penyakit (dalam keadaan sakit),
  3. yang nyata-nyata pincang jalannya,
  4. yang nyata-nyata lemah kakinya serta kurus,
  5. yang tidak ada sebagian tanduknya,
  6. yang tidak ada sebagian kupingnya,
  7. yang terpotong hidungnya,
  8. yang pendek ekornya (karena terpotong/putus),
  9. yang rabun matanya. (Abdurrahman, 1990; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq. 1987).
Hewan yang dikebiri boleh dijadikan qurban. Sebab Rasulullah pernah berkurban dengan dua ekor kibasy yang gemuk, bertanduk, dan telah dikebiri (al maujuu’ain) (HR. Ahmad dan Tirmidzi) (Abdurrahman, 1990)

Qurban Sendiri dan Patungan

Seekor kambing berlaku untuk satu orang. Tak ada qurban patungan (berserikat) untuk satu ekor kambing. Sedangkan seekor unta atau sapi, boleh patungan untuk tujuh orang (HR. Muslim). Lebih utama, satu orang berqurban satu ekor unta atau sapi.
Jika murid-murid sebuah sekolah, atau para anggota sebuah jamaah pengajian iuran uang lalu dibelikan kambing, dapatkah dianggap telah berqurban ? Menurut pemahaman kami, belum dapat dikategorikan qurban, tapi hanya latihan qurban. Sembelihannya sah, jika memenuhi syarat-syarat penyembelihan, namun tidak mendapat pahala qurban. Wallahu a’lam. Lebih baik, pihak sekolah atau pimpinan pengajian mencari siapa yang kaya dan mampu berqurban, lalu dari merekalah hewan qurban berasal, bukan berasal dari iuran semua murid tanpa memandang kaya dan miskin. Islam sangat adil, sebab orang yang tidak mampu memang tidak dipaksa untuk berqurban.
Perlu ditambahkan, bahwa dalam satu keluarga (rumah), bagaimana pun besarnya keluarga itu, dianjurkan ada seorang yang berkurban dengan seekor kambing. Itu sudah memadai dan syiar Islam telah ditegakkan, meskipun yang mendapat pahala hanya satu orang, yaitu yang berkurban itu sendiri. Hadits Nabi SAW:
إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّةً
“Dianjurkan bagi setiap keluarga dalam setiap tahun menyembelih qurban.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, An Nasa`i, dan Ibnu Majah)

Teknis Penyembelihan

Teknis penyembelihan adalah sebagai berikut :
Hewan yang akan dikurbankan dibaringkan ke sebelah rusuknya yang kiri dengan posisi mukanya menghadap ke arah kiblat, diiringi dengan membaca doa “Robbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii’ul ‘aliim.” (Artinya : Ya Tuhan kami, terimalah kiranya qurban kami ini, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.)
Penyembelih meletakkan kakinya yang sebelah di atas leher hewan, agar hewan itu tidak menggerak-gerakkan kepalanya atau meronta.
Penyembelih melakukan penyembelihan, sambil membaca : “Bismillaahi Allaahu akbar.” (Artinya : Dengan nama Allah, Allah Maha Besar). (Dapat pula ditambah bacaan shalawat atas Nabi SAW. Para penonton pun dapat turut memeriahkan dengan gema takbir “Allahu akbar!”)

Kemudian penyembelih membaca doa kabul (doa supaya qurban diterima Allah) yaitu : “Allahumma minka wa ilayka. Allahumma taqabbal min …” (sebut nama orang yang berkurban). (Artinya : Ya Allah, ini adalah dari-Mu dan akan kembali kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dari…. ) (Ad Dimasyqi, 1993; Matdawam, 1984; Rifa’i et.al., 1978; Rasjid, 1990)
Penyembelihan, yang afdhol dilakukan oleh yang berqurban itu sendiri, sekali pun dia seorang perempuan. Namun boleh diwakilkan kepada orang lain, dan sunnah yang berqurban menyaksikan penyembelihan itu (Matdawam, 1984; Al Jabari, 1994).

Dalam penyembelihan, wajib terdapat 4 (empat) rukun penyembelihan, yaitu :

Pertama, Adz Dzaabih (penyembelih), yaitu setiap muslim, meskipun anak-anak, tapi harus yang mumayyiz (sekitar 7 tahun). Boleh memakan sembelihan Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani), menurut mazhab Syafi’i. Menurut mazhab Hanafi, makruh, dan menurut mazhab Maliki, tidak sempurna, tapi dagingnya halal. Jadi, sebaiknya penyembelihnya muslim. (Al Jabari, 1994).
Kedua, Adz Dzabiih, yaitu hewan yang disembelih.Telah diterangkan sebelumnya.
Ketiga, Al Aalah, yaitu setiap alat yang dengan ketajamannya dapat digunakan menyembelih hewan, seperti pisau besi, tembaga, dan lainnya. Tidak boleh menyembelih dengan gigi, kuku, dan tulang hewan (HR. Bukhari dan Muslim).
Keempat, Adz Dzabh, yaitu penyembelihannya itu sendiri. Penyembelihan wajib memutuskan hulqum (saluran nafas) dan mari` (saluran makanan). (Mahmud Yunus, 1936)

Pemanfaatan Daging Qurban

Sesudah hewan disembelih, sebaiknya penanganan hewan qurban (pengulitan dan pemotongan) baru dilakukan setelah hewan diyakini telah mati. Hukumnya makruh menguliti hewan sebelum nafasnya habis dan aliran darahnya berhenti (Al Jabari, 1994). Dari segi fakta, hewan yang sudah disembelih tapi belum mati, otot-ototnya sedang berkontraksi karena stress. Jika dalam kondisi demikian dilakukan pengulitan dan pemotongan, dagingnya akan alot alias tidak empuk. Sedang hewan yang sudah mati otot-ototnya akan mengalami relaksasi sehingga dagingnya akan empuk.
Setelah penanganan hewan qurban selesai, bagaimana pemanfaatan daging hewan qurban tersebut ? Ketentuannya, disunnahkan bagi orang yang berqurban, untuk memakan daging qurban, dan menyedekahkannya kepada orang-orang fakir, dan menghadiahkan kepada karib kerabat. Nabi SAW bersabda :
فَكُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُو
“Makanlah daging qurban itu, dan berikanlah kepada fakir-miskin, dan simpanlah.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, hadits shahih)
Berdasarkan hadits itu, pemanfaatan daging qurban dilakukan menjadi tiga bagian/cara, yaitu : makanlah, berikanlah kepada fakir miskin, dan simpanlah. Namun pembagian ini sifatnya tidak wajib, tapi mubah (lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid I/352; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq, 1987).
Orang yang berqurban, disunnahkan turut memakan daging qurbannya sesuai hadits di atas. Boleh pula mengambil seluruhnya untuk dirinya sendiri. Jika diberikan semua kepada fakir-miskin, menurut Imam Al Ghazali, lebih baik. Dianjurkan pula untuk menyimpan untuk diri sendiri, atau untuk keluarga, tetangga, dan teman karib (Al Jabari, 1994; Rifa’i et.al, 1978).
Akan tetapi jika daging qurban sebagai nadzar, maka wajib diberikan semua kepada fakir-miskin dan yang berqurban diharamkan memakannya, atau menjualnya (Ad Dimasyqi, 1993; Matdawam, 1984)
Pembagian daging qurban kepada fakir dan miskin, boleh dilakukan hingga di luar desa/ tempat dari tempat penyembelihan (Al Jabari, 1994).
Bolehkah memberikan daging qurban kepada non-muslim ? Ibnu Qudamah (mazhab Hambali) dan yang lainnya (Al Hasan dan Abu Tsaur, dan segolongan ulama Hanafiyah) mengatakan boleh. Namun menurut Imam Malik dan Al Laits, lebih utama diberikan kepada muslim (Al Jabari, 1994).
Penyembelih (jagal), tidak boleh diberi upah dari qurban. Kalau mau memberi upah, hendaklah berasal dari orang yang berqurban dan bukan dari qurban (Abdurrahman, 1990). Hal itu sesuai hadits Nabi SAW dari sahabat Ali bin Abi Thalib RA :
وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَازِرَ مِنْهَا شَيْئًا
“…(Rasulullah memerintahkan kepadaku) untuk tidak memberikan kepada penyembelih sesuatu daripadanya (hewan qurban).” (HR. Bukhari dan Muslim) (Al Jabari, 1994)
Tapi jika jagal termasuk orang fakir atau miskin, dia berhak diberi daging qurban. Namun pemberian ini bukan upah karena dia jagal, melainkan sedekah karena dia miskin atau fakir (Al Jabari, 19984).
Menjual kulit hewan adalah haram, demikianlah pendapat jumhur ulama (Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid I/352). Dalilnya sabda Nabi SAW:
وَلَا تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْيِ وَالْأَضَاحِيِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلَا تَبِيعُوهَا
“Dan janganlah kalian menjual daging hadyu (qurban orang haji) dan daging qurban. Makanlah dan sedekahkanlah dagingnya itu, ambillah manfaat kulitnya, dan jangan kamu menjualnya…”(HR. Ahmad) (Matdawam, 1984).
Sebagian ulama seperti segolongan penganut mazhab Hanafi, Al Hasan, dan Al Auza’i membolehkannya. Tapi pendapat yang lebih kuat, dan berhati-hati (ihtiyath), adalah janganlah orang yang berqurban menjual kulit hewan qurban. Imam Ahmad bin Hambal sampai berkata,”Subhanallah ! Bagaimana harus menjual kulit hewan qurban, padahal ia telah dijadikan sebagai milik Allah ?” (Al Jabari, 1994).
Kulit hewan dapat dihibahkan atau disedekahkan kepada orang fakir dan miskin. Jika kemudian orang fakir dan miskin itu menjualnya, hukumnya boleh. Sebab -menurut pemahaman kami– larangan menjual kulit hewan qurban tertuju kepada orang yang berqurban saja, tidak mencakup orang fakir atau miskin yang diberi sedekah kulit hewan oleh orang yang berqurban. Dapat juga kulit hewan itu dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama, misalnya dibuat alas duduk dan sajadah di masjid, kaligrafi Islami, dan sebagainya.Penutup
Kami ingin menutup risalah sederhana ini, dengan sebuah amanah penting : hendaklah orang yang berqurban melaksanakan qurban karena Allah semata. Jadi niatnya haruslah ikhlas lillahi ta’ala, yang lahir dari ketaqwaan yang mendalam dalam dada kita. Bukan berqurban karena riya` agar dipuji-puji sebagai orang kaya, orang dermawan, atau politisi yang peduli rakyat, dan sebagainya. Sesungguhnya yang sampai kepada Allah SWT adalah taqwa kita, bukan daging dan darah qurban kita. Allah SWT berfirman:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan daripada kamulah yang mencapainya.” (TQS Al Hajj : 37) [ ]

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman. 1990. Hukum Qurban, ‘Aqiqah, dan Sembelihan. Cetakan Pertama. Bandung : Sinar Baru. 52 hal.
Ad Dimasyqi, Muhammad bin Abdurrahman Asy Syafi’i. 1993. Rohmatul Ummah (Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil A`immah). Terjemahan oleh Sarmin Syukur dan Luluk Rodliyah. Cetakan Pertama. Surabaya : Al Ikhlas. 554 hal.
Al Jabari, Abdul Muta’al. 1994. Cara Berkurban (Al Udh-hiyah Ahkamuha wa Falsafatuha At Tarbawiyah). Terjemahan oleh Ainul Haris. Cetakan Pertama. Jakarta : Gema Insani Press. 83 hal.
Anis, Ibrahim et.al. 1972. Al Mu’jam Al Wasith. Kairo : Tanpa Penerbit. 547 hal.
Ash Shan’ani. Tanpa Tahun. Subulus Salam. Juz IV. Bandung : Maktabah Dahlan.
Ibnu Khalil, ‘Atha`. 2000. Taysir Al Wushul Ila Al Ushul. Cetakan Ketiga. Beirut : Darul Ummah. 310 hal.
Ibnu Rusyd. 1995. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid. Beirut : Daarul Fikr. 404 hal.
Matdawam, M. Noor. 1984. Pelaksanaan Qurban dalam Hukum Islam. Cetakan Pertama. Yogyakarta : Yayasan Bina Karier. 41 hal.
Rasjid, H.Sulaiman. 1990. Fiqh Islam. Cetakan Keduapuluhtiga. Bandung : Sinar Baru. 468 hal.
Rifa’i, Moh. et.al. 1978. Terjemah Khulashah Kifayatul Akhyar. Semarang : Toha Putra 468 hal.
Sabiq, Sayyid. 1987. Fikih Sunnah (Fiqhus Sunnah). Jilid 13. Cetakan Kedelapan. Terjemahan oleh Kamaluddin A. Marzuki. Bandung : Al Ma’arif. 229 hal
Yunus, Mahmud. 1936. Al Fiqh Al Wadhih. Juz III. Jakarta : Maktabah Sa’adiyah Putera. 48 hal.
= = = =
readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

antara FA dan WA

Berbicara tentang masalah tawakkal, ada sebuah pertanyaan klasik yang sering ditanyakan. Antara berusaha dan tawakkal. Kira-kira yang mana yang dilakukan terlebih dahulu?

Kalau anda yang ditanya demikian, kira-kira apa jawaban anda?

Jawabannya bisa beragam, namun kebanyakan orang menjawab bahwa kita harus berusaha dahulu baru kemudian bertawakkal, menyerahkan segala hasil usaha kita itu kepada Allah. Dan memang begitulah mainstream pemikiran masyarakat kita tentang tawakkal selama ini.

Namun benarkah demikian?

Untuk menjawabnya, mari kita kembalikan kepada hadits Rasulullah.

Ada sebuah hadits yang sangat populer di kalangan kaum muslimin, yang menuturkan antara berusaha dan tawakkal ini. Saya yakin, anda pun pernah mendengarnya.

Suatu ketika ada orang Baduy yang datang kepada Rasulullah dengan untanya. Dia datang kepada Nabi dan bertanya kepada beliau saw:

"Apakah unta itu dibiarkan saja depan pintu seraya bertawakkal kepada Allah? Ataukah harus diikat dahulu supaya tidak hilang?"

Beliau saw. menjawab: "Ikatlah dan bertawakkal (kepada Allah)"

Haidts ini di kemudian hari menjadi pembenaran pemahaman sebagian umat Islam, bahwa urutan yang benar adalah berusaha dahulu baru bertawakkal.

Baiklah, mari kita perhatikan kembali hadits di atas. Bunyinya adalah:

"Ikatlah dan bertawakkal (kepada Allah)." Perhatikan antara kata 'ikatlah' yang menunjukkan usaha dan 'bertawakkal' diapit oleh kata 'dan'. Bukan 'lalu', atau 'kemudian'. Dalam versi bahasa aslinya, kata yang mengapit ikatlah dan tawakkal adalah huruf 'waw' bukan 'fa'.

Akan menjadi berbeda, bila yang dipakai adalah huruf fa. Apabila 'fa' yang dipakai maka jelas menunjukkan urutan pekerjaan. Namun bila yang dipakai 'waw' dan bukan dalam bentuk 'waw tartib' yang menunjukkan urutan, maka sesungguhnya menjadi jelas. Bahwa tidak ada yang saling mendahului antara usaha dan tawakkal. Keduanya dilaksanakan dalam waktu bersamaan.

Pertanyaan yang bisa jadi kemudian muncul dibenak anda. Apa pentingnya membahas hal ini?

Jawaban dari saya, justru ini adalah kunci utamanya. Akan sangat berbeda antara orang yang memahami usaha dahulu baru bertawakkal kepada Allah dengan orang yang memahami bahwa usaha dan tawakkal mesti dilaksanakan secara bersamaan.

Bagi golongan pertama yang berusaha dulu baru bertawakkal. Pada saat sedang berusaha berarti dia sedang tidak bertawakkal. Tawakkal baru muncul kemudian, setelah usahanya selesai. Perhatikan, dia menganggap Allah tidak berperan saat dia melakukan usahanya. Menurut dia, peran Allah baru dimulai setelah usahanya selesai.

Sedangkan bagi golongan kedua, yang meyakini usaha dilakukan bersamaan dengan tawakkal. Dia telah menyerahkan segala masalahnya sejak awal dia mulai berusaha. Dia menganggap Allah berperan sejak dia memulai usaha, dan dia yakin Allah akan selalu menolongnya dalam usahanya.

Sangat berbeda bukan? Bagi golongan pertama peranan Allah hampir mirip seperti peranan seorang guru saat mengoreksi ujian muridnya. Murid kerjakan terlebih dahulu. Hasil khir di tangan sang guru. Sedangkan bag golongan kedua, peranan Allah begitu besar. Dia membersamai kita dalam setiap mili aktivitas kita.

Ada perbedaan lain lagi. Bagi golongan pertama yang meyakini berusaha dulu kemudian bertawakkal, maka seakan ada titik akhir dari usahanya. Ada titik dimana dia harus menghentikan perjuangannya. Sehingga suatu waktu dia akan mengatakan seperti ini. "Ah sudahlah. Aku sudah berusaha sekuat tenaga. Sekarang tinggal menyerahkan segala sesuatunya kepada Allah."

Namun, bagi golongan kedua. Karena mereka menganggap usaha dan tawakkal dilakukan bersamaan, maka    mereka menganggap tidak ada titik akhir dalam usaha atau perjuangan. Perjuangan hanya akan berakhir bila ajal menjemput. Bila belum, tidak ada yang bisa menghentikannya.

Lihatlah begitu berbedanya. Inilah sesungguhnya pemahaman yang membuat generasi Islam terdahulu begitu bersemangat dalam menggapai mimpi-mimpinya. Mereka pantang menyerah dan tidak mengenal putus asa. Wajar, bila kemudian cahaya Islam begitu gemilang pada masa-masa mereka.

Uusikum wa nafsi bitaqwallah, faqod faazal muttaquun
readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS